You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Sekretaris Timpora di Jakbar Diresmikan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Timpora Jakbar Awasi WNA Secara Ketat

Kantor Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta Barat yang bermarkas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus di kawasan Kota Tua, Kamis (17/3) diresmikan.

kita menyadari penuh kehadirannya dalam konteks wisatawan, investor sangat ditentukan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi

Kantor ini berfungsi untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Ibukota.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Pondang Tambunan mengatakan, sebanyak 3.956 WNA saat ini tercatat telah mengurus izin tinggal.

Pemkot Jakbar-Imigrasi Bentuk Timpora

“Peraturan ini dimaksudkan agar WNA dipermudah masuk ke Indonesia karena kita menyadari penuh kehadirannya dalam konteks wisatawan, investor sangat ditentukan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi,” ujarnya, Kamis (17/3).

Namun, tidak menutup kemungkinan, kehadiran WNA di Jakarta Barat juga membawa dampak negatif yakni bekerja tidak sesuai izin.

Diakui Pondang, berdasarkan catatan hukum, banyak WNA yang datang ke Jakarta tertangkap karena melakukan tindak kejahatan cyber crime.

Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi menyambut baik diresmikannya sekretariat Timpora yang bermarkas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus di kawasan Kota Tua.

“Dalam memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat akan banyak kedatangan Warga Negara Asing (WNA),” kata Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1194 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati